Minggu, 06 Juli 2014

tauhid

ALIRAN WAHABIAH

MAKALAH
Disusun guna memenuhi tugas
Mata Kuliah : Taukhid
Dosen Pengampu : M. Mudhofi, Drs., H., M. Ag


 







Disusun Oleh :
Setiyadi                                            (121111086)
Rikha Makhsunah                            (121111082)
Ummi Hanik                                     (121111103)
Nur Hidayah                                    (121111)


FAKULTAS DAKWAH
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI WALISONGO
SEMARANG 2013




I.                   PENDAHULUAN
Pada abad ke dua belas hijriah,aliran salaf dihidupkan kembali dengan munculnya Syeh Muhammad bin Abdil Wahab di Saudi Arabia,yang kemudian dikenal dengan aliran’Wahabiyah” dan pengaruhnya sampai Negara India,Indonesia,Al-Jazair,Mesir dan Sudan.Muhammad bin Abdil Wahab(1115-1201),di lahirkan di uyainah di dusun Najed(Saudi Arab bagian timur).Ia mengadakan banyak perlawatan dari suatu negri ke negri lainnya,empat tahun di Basrah,lima tahun di Bahdad,satu tahun di Kurdestan,dua tahun Hamazan dan Isafan,selanjutnya ke Qorun dan Kairo sebagai penganjur madzhab Ahmad Ibnu  Hambal.
Setelah mengadakan perlawatan-perlawatan tadi ia pulang ke negri asalnya dan untuk beberapa bulan ia merenung dan mengadakan orientasi,untuk selanjutnya mengajarkan fahamnya yang dicantumkan dalam bukunya”At-Tauhid”.Dalam menyiarkan ajaranya,ia memakai kekerasan dan memandang orang yang tidak mengikuti ajaranya sebagai orang bid’ah dan harus diperangi sesuai dengan prinsip amar ma’ruf nahi munkar.

II.                RUMUSAN MASALAH
A.    Sejarah berdirinya aliran wahabi
B.     Aqidah aliran wahabiah dan pertaliannya dengan aliran salaf
C.     Kritik terhadap aliran wahabiyah
D.    Pengaruh aliran wahabiah
E.     Dampak dari aliran wahabiah

III.             PEMBAHASAN
A.    Sejarah berdirinya aliran wahabiah
Nama aliran “wahabiyah” dipertalikan dengan nama pendirinya, yaitu muhammad bin abdil wahab (1115-1201 H / 1703-1787 M), dan diberikan oleh lawan-lawan tersebut semasa hidup pendirinya, yang kemudian dipakai juga oleh penulis-penilis Eropa. Nama yang dipakai oleh golongan wahabiah sendiri ialah “golongan muwahhidin” (Unitarians) dan metodenya mengikuti jejak nabi Muhammad s.a.w. Mereka menganggap dirinya golongan ahlussunah, yang mengikuti pikiran-pikiran Imam Ahmad bin Hambal yang di tafsirkan oleh ibnu taimiah.
Muhammad bin abdil wahab dilahirkan di ujainah, yaitu sebuah dusun di nadjed, daerah saudi arabiah sebelah timur. Salah satu tempat belajarnya ialah kota Madinah, pada sulaiman al-kurdi dam muhammad al-khayyat as-sindi. Ia banyak mengadakan perlawatan  dan sebagian hidupnya digunakan untuk berpindah-pindah dari satu negeri ke negeri lain. Empat tahun di Basrah, lima tahun di Bagdad, satu tahun di Kurdestana, dua tahun di Hamazan, kemudian pargi ke Isfahan. Kemudian lagi pergi e Qumm dan Kairo, sebagai penganjur aliran ahmad bin hanbal.
Setelah beberapa tahun mengadakan perlawanan, ia kemudian pulang ke negeri kelahiranya, dan selama beberapa bulan ia merenung dan mengadakan orientasi, untuk kemudian mengajarkan paham-pahamnya, seperti yang dicatumkan dalam bukunya “at-tauhid” (tebalnya 88 halaman, cetakan makah). Meskipun tidak sedikit orang yang menentangnya, antara lain dari kalangan keluarganya sendiri, namun ia mendapat pengikut yang banyak, bahkan banyak diantaranya yang dari luar ujainah.
Karena ajaran-ajarannya telah menimbulkan keributan-keributan dinegerinya, ia diusir oleh penguasa setempat, kemudian ia bersama keluarganya pindah ke Dari’ah, sebuah dusun tempat tinggal muhammad bin sa’ud (nenek raja faisal yang berkuasa sekarang) yang telah memeluk ajaran-ajaran wahabiah, bahkan menjadi pelindung dan penyiarnya.
B.     Aqidah aliran wahabiah dan pertaliannya dengan aliran salaf
Aliran wahabiah sebenarnya merupakan kelanjutan dari aliran salaf, yang berpangkal kepada pikiran-pikiran ahmad bin hanbal dan yang kemudian direkontruksikan oleh ibnu taimiyah, bahkan aliran wahabiah telah menterapkannya dengan lebih luas dan dengan memperdalam arti bid’ah, sebagai akibat dari keadaan masyarakat dan negeri saudi arabia yang penuh dengan aneka bid’ah, baik yang terjadi pada musim upacara agama atau bukan. Muhammad bin abdil wahab sendiri setelah mempelajari pikiran-pikiran Ibnu Taimiyah, tertariklah ia dan kemudian mendalaminya serta merealisasikannya dari sekedar teori sehingga menjadi suatu kenyataan.[1]
Adapun pokok-pokok ajaran wahabiyah dalam bidang ketauhidan adalah sebagai berikut:
1.      Penyembahan kepada selain Allah swt, adalah sesat, dan siapa yang berbuat sedemikian ia dibunuh.
2.      Orang yang memohon ampunan tuhandengan berziarah ke kuburan orang-orang saleh, termasuk musyrik.
3.      Dapat dimasukkan dalam golongan musyrik memberikan pengantar kata dalam solat terhadap nama nabi atau wali atau malaikat seperti “sayyidina muhammad”.
4.      Kufur memberikan suatu ilmu yang tidak didasarkan al quran dan al hadist atau ilmu yang bersumber akal semata-mata.
5.      Dikatakan kufur dan ilhad juga mengingkari ”qodar” dalam semua perbuatan dan penafsiran al quran dengan jalan talwil.
6.      Tidak boleh memakai tasbih dalam mengucapkan asma tuhan dan doa-doa atau wirid, cukup dengan keratan jari.
7.      Dalam masalah halal dan haram adalah bersumber al quran semata-mata, dan suber lainnya ialah sunah rasul.
8.      Ijtihad tetap terbuka dan siapa saja boleh melakukan ijtihad, asal sudah memenuhi persyaratanya.
Hal-hal yang harus diberantas dari bid’ah ialah orang wanita mengiring jenazah, mengadakan zikir, bahkan mereka merampas buku-buku yang berisi tawassul seperti kitab “dalailul khairat”. Juga kebiasaan sehari-hari seperti merokok, minum kopi, memakai sutera bagi laki-laki, foto, mencelup jenggot, memakai cincin dan lain-lain[2]
C.     Kritik terhadap aliran wahabiah
Demikianlah aqidah aliran wahabiyah, sebagai kelanjutan dari metode aliran salaf, yang mengambil pokok-pokok aqidahnya dari qur’an dan hadis. Seperti lazimnya, pada tiap gerakan baru yang disertai kekerasan, maka terhadap aliran wahabiyah juga terdapat beberapa kritikan:[3]
1.      Faham ini tidak mengenal perasaan kaum muslimin, sebab kaum muslimin berbangga dengan kubur nabinya dan menghormati para sahabatnya. Penelan jangan kuburan nabi dan sahabat-sahabatnya dari hias-hiasan dapat menimbulkan kebencian kaum muslimin dunia. Lebih dari itu, penulis-penulis barat lebih mempertajam permusuhan di kalangan kaum muslimin, dan menghubungkan berbagai perbuatan kepada golongan wahabiyah, yang sebenarnya mereka sendiri  tidak memperbuatnya.
2.      Faham wahabiyah melalaikan kemajuan mental dan fikiran di negeri sendiri serta tidak berusaha mengikuti kemajuan ilmu pengetahuan dan perkembangan zaman, hal ini bertentangan dengan ajaran-ajaran islam yang selalu menganjurkannya, tidak menghalanginya.
3.      Aliran wahabi hanya berlaku bagi orang awam, seedang bagi pengusaha dan keluarga  raja ajaran tersebut tidak mempunyai nilai, terbukti dalam praktek kehidupan sehari-hari.
Kritik tersebut tidak mengurangi penghargaan kita terhadap pribadi muhammad bin abdil wahab yang berjuang untuk kemurnian aqidah. Kekaguman terhadap muhammad bin abdil wahab tidak hanya datang dari kaum muslimin sendiri, tetapi ahli ketimuran yaitu Dozy (belanda, wafat 1883 H) berkata : “Martin lutery pembaru dari golongan Protestan telah mengatakan pemberontakan terhadap bid’ah dalam agama mahesi”, muhammad bin abdil wahabjuga mengatakan “pemberontakan yang sama terhdap bid’ah yang masuk ke dalam islam”.
Bagaimanapun juga,aliran wahabiyah termasuk golongan salaf, termasuk ahlissunnah dari ahmad bin hambal, karena itu aliran ahlissunnah.
D.    Pengaruh aliran wahabiah
Aliran wahabiah selain menimbulkan rasa kebencian pada lawan-lawannya, juga telah memencarkan sinar yang menarik pandangan kaum muslimin, bukan saja dari negeri saudi arabia sendiri, tetapi juga dari luar negeri itu. Banyak kaum muslimin melakukan haji, setelah melihat keadaan aliran yang baru tersebut, tertarik dengan ajaran-ajaranya dan setelah pulang ke negerinya masing-masing mereka menyiarkan ajaran-ajaran tersebut. Negeri-negeri di mana ajaran-ajaran wahabiah berkembang ialah:
1.      India
Di punjab (india utara) sayid ahmad menciptakan negara wahabiah dan memaklumkan jihad terhadap terhadap orang-orang yang tidak mempercayai dakwahnya serta masuk di barisannya. Ia haji pada tahun 1822-1283 M.
Juga di bengkel penyiaran islam pada abad yang sama mengalami kepesatan, karena pengaruh golongan wahabiah.
2.      Aljazair
Aliran wahabiah di negeri ini dibawa oleh imam as-sanusi.
3.      Mesir
Syekh M. Abduh menyiarkan aliran wahabiah, meskipun ia tidak mengikatkan diri kepadanya semata-mata, karena ia menggali langsung pokok-pokok mazhab salaf, sejak masa Rosul sampai kepada ibnu Taimiah, dan sampai muhammad bin  abdil wahab. Dasar-dasar pahamnya sama dengan dasar-dasar yang dipakai oleh aliran wahabiah.
4.      Sudan
Orang yang membawa paham wahabiah ke negeri ini ialah usman danfuju, terkenal sebagai seorang pembaru, penganjur, dan pejuang. Ia pergi ke makkah untuk menunaikan haji pada waktu aliran wahabiah sedang mencapai puncak kepesatannya. Setelah pulang ke negerinya jiwanya penuh semangat untuk perbaikan agama dan dakwah islam, menurut konsepsi aliran tersebut.
5.      Indonesia
Gerakan wahabi masuk ke indonesia, menurut beberapa sejarawan, dimulai pada masa munculnya gerakan padri sumatera barat pada awal abad xix. Beberapa tokoh minangkabau yang tengah melaksanakan ibadah haji melihat kaum wahabi menaklukkan mekah dan madinah yang pertama pada tahun 1803-1804. Abna. (2012). mereka sangat terkesan dengan ajaran tauhid dan syariat wahabiyah dan bertekat menerapkannya apabila mereka kembali ke sumatera. Tiga di antara mereka adalah haji miskin, haji sumanik, dan haji piobang.
Jejak gerakan Wahabi (Salafi) di Indonesia sebenarnya sudah ada pada abad ke 18 dengan corak ragam yang berbeda-beda dalam cara dan bentuknya sesuai dengan perbedaan kemampuan tokoh-tokohnya serta lingkungan dimana mereka berada, namun demikian gerakan-gerakan tersebut menuju satu sasaran yang sama dan berjuang dibawah satu semboyan yaitu kembali kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah serta kembali ke jalan kaum Salaf. Karena itu, sebagian orang menamakan gerakan-gerakan tersebut dengan nama gerakan Salafiah. Hisyam (2013).Gerakan Wahabi (Salafi) di Indonesia dimulai dengan kelahirannya di Sumatera, salah satu lima pulau terbesar di Indonesia, pada tahun 1802 atas inisiatif beberapa orang Haji dari umat Islam di pulau Sumatera tersebut yang kembali dari Mekkah yang setelah mereka disana mengadakan hubungan dengan tokoh-tokoh Wahabi (ini nama yang diberikan oleh para penentangnya), merekapun merasa puas akan kebenaran Dakwah Wahabi (Salafi) dan mengikutinya.
Pada tahun 1905, penyebaran ajaran Wahabi diperkuat oleh datangnya Ahmad Surkati ,ulama Wahabi keturunan Arab-Sudan. Melihat perlawanan yang cukup keras dari mayoritas penganut Ahlussunnah Wal Jamaah, terlebih setelah berdirinya Nahdlatul Ulama pada 1926 yang diprakarsai Hasyim Asy’ari, penyebaran ajaran Wahabiyah lebih condong dilakukan melalui jalur pendidikan, dengan mendirikan sekolah-sekolah semi modern.Menurut Ensiklopedi Islam, meski sempat melemah di Arab Saudi, ajaran Wahabi justru telah tersebar luas ke berbagai negara seperti India, Sudan, Libya serta ke Indonesia. Penyebaran aliran Wahabi ke wilayah Nusantara dibawa oleh para haji yang baru pulang menunaikan rukun Islam kelima di Tanah Suci. Salah satunya melalui kaum Padri di Minangkabau yang dikembangkan tiga tokoh. ketiga tokoh yang tertarik dengan ajaran Wahabi itu adalah Haji Miskin dari Lu(h)ak Agam, Haji Abdur Rahman dari Piobang, bagian dari Lu(h)ak Limah Puluh Kota, dan Haji Muhammad Arief dari Sumanik, Batusangkar. Arief (2012).
E.     Dampak aliran wahabiah
Awalnya, oleh banyak kalangan, gerakan ini dianggap sebagai pelopor kebangkitan pemikiran di dunia Islam, antara lain gerakan Mahdiyah, Sanusiyah, Pan Islamisme-nya Jamaluddin Al-Afghani, Muhammad Abduh di Mesir dan gerakan lainnya di benua India. Namun para penerusnya kelihatan lebih mengkhususkan diri kepada bentuk penghancuran bid'ah-bid'ah yang ada di tengah umat Islam. Bahkan hal-hal yang masih dianggap khilaf, termasuk yang dianggap seolah sudah bid'ah yang harus diperangi. Mungkin memang sebagian umat Islam ada yang merasakan arogansi dari kalangan pendukung dakwah Wahabiyah ini. Majannai (2011).
Gerakan Wahabi di Indonesia dicurigai membawa misi untuk menghancurkan dan menguasai, baik teritori maupun ekonomi. Di Indonesia tak hanya tanahnya yang subur, berbagai ideologi juga tumbuh subur, termasuk ideologi Wahabi. Apalagi gerakan Wahabi masuk dengan pola yang terorganisir rapi. Dana mereka juga cukup banyak. Simpati dari para pemilik dana itu mengalir sangat pesat dari Timur Tengah (Saudi).
Selain itu, menurut arsyadal (2012) Misi dari gerakan wahabi sebenarnya yaitu memecah umat islam. Dalam sepak terjangnya, wahabi berkilah dengan segala cara. Hadits dimanipulasi, kitab-kitab ahlus sunnah banyak yang dirubah, semua itu sebenarnya tak lain lagi hanya untuk menyokong gerakan mereka. Namun kami selalu yakin bahwa akan selalu ada generasi ahlus sunnah wal jama'ah yang akan mampu mengoyak dan membongkar kedok mereka, menerobos tembok-tembok muslihat mereka dengan hujjah yang tak terbantahkan.
Orang yang taqlid kepada madzhab di hukumi kafir. Orang ziarah kubur dibilang kafir. Tawassul syirik. Istighotsah juga syirik. Ini kafir dan itu kafir. Intinya, yang tidak sefaham dengan wahabi, dibilang kafir dan halal darahnya. Bahkan, dalam rangka me-naik daun-kan gerakannya, mereka tak segan-segan mengatakan bahwa sayyidah hawa, ibu seluruh manusia adalah musyrik. Mereka juga mengatakan bahwa sahabat nabi, ibnu abbas R.A adalah sesat.
Semua doktrin atau ajaran wahabi ahirnya menimbulkan banyak pertumpahan darah, karena gerakan ini berpendapat bahwa segala sesuatu yang bersifat musyrik dan bid’ah harus diberantas atau dibunuh.
Seperti yang terjadi di Indonesia, banyak kasus pengeboman yang disebabkan oleh salah satu dari golongan wahabi. Wahabi menciptakan terorisme yang menggunakan label islam.  Salah satunya ialah peristiwa bom Bali yang terjadi pada 12 oktober 2002 yang dilakukan Amrozi. Tujuan Amrozi melakukan ialah untuk memberantas kemaksiatan yang ada di pantai kuta, Bali.
Namun dia melakukan usaha yang sangat bertentangan dengan agama islam yaitu pembunuhan yang mengakibatkan banyak manusia yang tidak berdosa ikut menjadi korban. Penyabab dari pengeboman itu adalah hasutan dari kelompok wahabi, bahwa memberantas kemaksiatan adalah diwajibkan. Tetapi alirah wahabi salah dalam menafsirkannya sehingga berakibat pertumpahaan darah.

IV.             KESIMPULAN
Wahabi adalah sebuah aliran pemikiran yang muncul pada awal abad ke-8 H. yang dicetuskan oleh Ahmad bin Taimiyah. Ia lahir pada tahun 661 HQ, 5 tahun setelah kejatuhan pemerintahan khilafah Abbasiyah di Baqdad. Pemikiran kontroversialnya yang ia lontarkan pertama kali pada tahun 698, pada masa mudanya dalam risalahnya yang bernama (Aqidah hamwiyah), sebagai jawaban atas pertanyaan masyarakat Hamat (Suriah) dalam menafsirkan ayat (Ar-rahman ala al-Arsy istawaa) artinya: “Tuhan yang Maha Pemurah, yang bersemayam di atas Arsy” dimana ia mengatakan bahwa; Allah Swt bersemayam di atas kursi di langit dan bersandar padanya.

V.                PENUTUP
Demikian makalah yang bisa saya sampaikan. Tentunya dari makalah ini masih terdapat kekurangan yang perlu di benahi, oleh karenanya saran dan kritik yang membangun dari bapak dosen dan audien  sangat saya harapkan guna memperbaiki karya selanjutnya. Atas perhatian dan partisipasinya kami sampaikan terimakasih.

























DAFTAR PUSTAKA




[1] Ahmad hanafi, Pengantar Teologi Islam, Pustaka Al-Husna, Jakarta,hal:150
[2] Ghofir Romas,Ilmu Tauhid,Badan Penerbit Fakultas Dakwah IAIN Walisongo,Semarang,hal:131
[3] Ibid,hal:142

Tidak ada komentar:

Posting Komentar