ALIRAN WAHABIAH
MAKALAH
Disusun
guna memenuhi tugas
Mata
Kuliah : Taukhid
Dosen
Pengampu : M. Mudhofi, Drs., H., M. Ag
Disusun
Oleh :
Setiyadi
(121111086)
Rikha
Makhsunah (121111082)
Ummi
Hanik
(121111103)
Nur
Hidayah (121111)
FAKULTAS DAKWAH
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI
WALISONGO
SEMARANG
2013
I.
PENDAHULUAN
Pada abad ke dua belas hijriah,aliran salaf dihidupkan kembali dengan
munculnya Syeh Muhammad bin Abdil Wahab di Saudi Arabia,yang kemudian dikenal dengan
aliran’Wahabiyah” dan pengaruhnya sampai Negara India,Indonesia,Al-Jazair,Mesir
dan Sudan.Muhammad bin Abdil Wahab(1115-1201),di lahirkan di uyainah di dusun
Najed(Saudi Arab bagian timur).Ia mengadakan banyak perlawatan dari suatu negri
ke negri lainnya,empat tahun di Basrah,lima tahun di Bahdad,satu tahun di Kurdestan,dua
tahun Hamazan dan Isafan,selanjutnya ke Qorun dan Kairo sebagai penganjur
madzhab Ahmad Ibnu Hambal.
Setelah mengadakan perlawatan-perlawatan tadi ia pulang ke negri asalnya
dan untuk beberapa bulan ia merenung dan mengadakan orientasi,untuk selanjutnya
mengajarkan fahamnya yang dicantumkan dalam bukunya”At-Tauhid”.Dalam menyiarkan
ajaranya,ia memakai kekerasan dan memandang orang yang tidak mengikuti ajaranya
sebagai orang bid’ah dan harus diperangi sesuai dengan prinsip amar ma’ruf nahi
munkar.
II.
RUMUSAN MASALAH
A.
Sejarah berdirinya aliran wahabi
B.
Aqidah aliran wahabiah dan pertaliannya dengan aliran salaf
C.
Kritik terhadap aliran wahabiyah
D.
Pengaruh aliran wahabiah
E.
Dampak dari aliran wahabiah
III.
PEMBAHASAN
A. Sejarah berdirinya aliran wahabiah
Nama aliran “wahabiyah” dipertalikan dengan
nama pendirinya, yaitu muhammad bin abdil wahab (1115-1201 H / 1703-1787 M),
dan diberikan oleh lawan-lawan tersebut semasa hidup pendirinya, yang kemudian
dipakai juga oleh penulis-penilis Eropa. Nama yang dipakai oleh golongan
wahabiah sendiri ialah “golongan muwahhidin” (Unitarians) dan metodenya
mengikuti jejak nabi Muhammad s.a.w. Mereka menganggap dirinya golongan
ahlussunah, yang mengikuti pikiran-pikiran Imam Ahmad bin Hambal yang di
tafsirkan oleh ibnu taimiah.
Muhammad bin abdil wahab dilahirkan di
ujainah, yaitu sebuah dusun di nadjed, daerah saudi arabiah sebelah timur. Salah satu tempat belajarnya ialah kota Madinah, pada sulaiman
al-kurdi dam muhammad al-khayyat as-sindi. Ia banyak mengadakan perlawatan dan sebagian hidupnya digunakan untuk
berpindah-pindah dari satu negeri ke negeri lain. Empat tahun di Basrah, lima
tahun di Bagdad, satu tahun di Kurdestana, dua tahun di Hamazan, kemudian pargi
ke Isfahan. Kemudian lagi pergi e Qumm dan Kairo, sebagai penganjur aliran
ahmad bin hanbal.
Setelah beberapa tahun mengadakan perlawanan,
ia kemudian pulang ke negeri kelahiranya, dan selama beberapa bulan ia merenung
dan mengadakan orientasi, untuk kemudian mengajarkan paham-pahamnya, seperti
yang dicatumkan dalam bukunya “at-tauhid” (tebalnya 88 halaman, cetakan makah).
Meskipun tidak sedikit orang yang
menentangnya, antara lain dari kalangan keluarganya sendiri, namun ia mendapat
pengikut yang banyak, bahkan banyak diantaranya yang dari luar ujainah.
Karena ajaran-ajarannya telah menimbulkan keributan-keributan
dinegerinya, ia diusir oleh penguasa setempat, kemudian ia bersama keluarganya
pindah ke Dari’ah, sebuah dusun tempat tinggal muhammad bin sa’ud (nenek raja
faisal yang berkuasa sekarang) yang telah memeluk ajaran-ajaran wahabiah,
bahkan menjadi pelindung dan penyiarnya.
B.
Aqidah aliran wahabiah dan pertaliannya dengan aliran salaf
Aliran wahabiah sebenarnya merupakan
kelanjutan dari aliran salaf, yang berpangkal kepada pikiran-pikiran ahmad bin
hanbal dan yang kemudian direkontruksikan oleh ibnu taimiyah, bahkan
aliran wahabiah telah menterapkannya dengan lebih luas dan dengan memperdalam arti
bid’ah, sebagai akibat dari keadaan masyarakat dan negeri saudi arabia yang
penuh dengan aneka bid’ah, baik yang terjadi pada musim
upacara agama atau bukan. Muhammad bin abdil wahab sendiri setelah mempelajari
pikiran-pikiran Ibnu Taimiyah, tertariklah ia dan kemudian mendalaminya serta
merealisasikannya dari sekedar teori sehingga menjadi suatu kenyataan.[1]
Adapun
pokok-pokok ajaran
wahabiyah dalam bidang ketauhidan
adalah sebagai berikut:
1. Penyembahan kepada selain Allah swt, adalah
sesat, dan siapa yang berbuat sedemikian ia dibunuh.
2. Orang yang memohon ampunan tuhandengan berziarah
ke kuburan orang-orang saleh, termasuk musyrik.
3. Dapat dimasukkan dalam golongan musyrik
memberikan pengantar kata dalam solat terhadap nama nabi atau wali atau
malaikat seperti “sayyidina muhammad”.
4. Kufur memberikan suatu ilmu yang tidak
didasarkan al quran dan al hadist atau ilmu yang bersumber akal semata-mata.
5. Dikatakan kufur dan ilhad juga mengingkari
”qodar” dalam semua perbuatan dan penafsiran al quran dengan jalan talwil.
6. Tidak boleh memakai tasbih dalam mengucapkan
asma tuhan dan doa-doa atau wirid, cukup dengan keratan jari.
7. Dalam masalah halal dan haram adalah bersumber
al quran semata-mata, dan suber lainnya ialah sunah rasul.
8. Ijtihad tetap terbuka dan siapa saja boleh
melakukan ijtihad, asal sudah memenuhi persyaratanya.
Hal-hal yang harus diberantas dari bid’ah
ialah orang wanita mengiring jenazah, mengadakan zikir, bahkan mereka merampas
buku-buku yang berisi tawassul seperti kitab “dalailul khairat”. Juga kebiasaan sehari-hari seperti merokok, minum kopi, memakai
sutera bagi laki-laki, foto, mencelup jenggot, memakai cincin dan lain-lain[2]
C. Kritik terhadap aliran wahabiah
Demikianlah aqidah aliran wahabiyah, sebagai kelanjutan
dari metode aliran salaf, yang mengambil pokok-pokok aqidahnya dari qur’an dan
hadis. Seperti lazimnya, pada tiap gerakan baru yang disertai kekerasan, maka
terhadap aliran wahabiyah juga terdapat beberapa kritikan:[3]
1. Faham ini tidak mengenal perasaan kaum
muslimin, sebab kaum muslimin berbangga dengan kubur nabinya dan menghormati
para sahabatnya. Penelan jangan
kuburan nabi dan sahabat-sahabatnya dari hias-hiasan dapat menimbulkan
kebencian kaum muslimin dunia. Lebih dari itu, penulis-penulis barat lebih
mempertajam permusuhan di kalangan kaum muslimin, dan menghubungkan berbagai
perbuatan kepada golongan wahabiyah, yang sebenarnya mereka sendiri tidak memperbuatnya.
2. Faham wahabiyah melalaikan kemajuan mental dan
fikiran di negeri sendiri serta tidak berusaha mengikuti kemajuan ilmu
pengetahuan dan perkembangan zaman, hal ini bertentangan dengan ajaran-ajaran
islam yang selalu menganjurkannya, tidak menghalanginya.
3. Aliran wahabi hanya berlaku bagi orang awam,
seedang bagi pengusaha dan keluarga raja
ajaran tersebut tidak mempunyai nilai, terbukti dalam praktek kehidupan
sehari-hari.
Kritik
tersebut tidak mengurangi penghargaan kita terhadap pribadi muhammad bin abdil
wahab yang berjuang untuk kemurnian aqidah. Kekaguman terhadap muhammad bin
abdil wahab tidak hanya datang dari kaum muslimin sendiri,
tetapi ahli ketimuran yaitu Dozy (belanda, wafat 1883 H) berkata : “Martin lutery pembaru dari golongan Protestan telah mengatakan
pemberontakan terhadap bid’ah dalam agama mahesi”, muhammad bin abdil wahabjuga
mengatakan “pemberontakan yang sama terhdap bid’ah yang masuk ke dalam islam”.
Bagaimanapun
juga,aliran wahabiyah termasuk golongan salaf, termasuk ahlissunnah dari ahmad
bin hambal, karena itu aliran ahlissunnah.
D. Pengaruh aliran wahabiah
Aliran wahabiah selain menimbulkan rasa
kebencian pada lawan-lawannya, juga telah memencarkan sinar yang menarik
pandangan kaum muslimin, bukan saja dari negeri saudi arabia sendiri, tetapi
juga dari luar negeri itu. Banyak
kaum muslimin melakukan haji, setelah melihat keadaan aliran yang baru
tersebut, tertarik dengan ajaran-ajaranya dan setelah pulang ke negerinya
masing-masing mereka menyiarkan ajaran-ajaran tersebut. Negeri-negeri di mana
ajaran-ajaran wahabiah berkembang ialah:
1. India
Di punjab (india utara) sayid ahmad menciptakan negara
wahabiah dan memaklumkan jihad terhadap terhadap orang-orang yang tidak
mempercayai dakwahnya serta masuk di barisannya. Ia haji pada tahun 1822-1283 M.
Juga
di bengkel penyiaran islam pada abad yang sama mengalami kepesatan, karena
pengaruh golongan wahabiah.
2. Aljazair
Aliran
wahabiah di negeri ini dibawa oleh imam as-sanusi.
3.
Mesir
Syekh
M. Abduh menyiarkan aliran wahabiah, meskipun ia tidak mengikatkan diri
kepadanya semata-mata, karena ia menggali langsung pokok-pokok mazhab salaf,
sejak masa Rosul sampai kepada ibnu Taimiah, dan sampai muhammad bin abdil wahab. Dasar-dasar pahamnya sama dengan
dasar-dasar yang dipakai oleh aliran wahabiah.
4.
Sudan
Orang
yang membawa paham wahabiah ke negeri ini ialah usman danfuju, terkenal sebagai
seorang pembaru, penganjur, dan pejuang. Ia pergi ke makkah untuk menunaikan
haji pada waktu aliran wahabiah sedang mencapai puncak kepesatannya. Setelah
pulang ke negerinya jiwanya penuh semangat untuk perbaikan agama dan dakwah
islam, menurut konsepsi aliran tersebut.
5. Indonesia
Gerakan
wahabi masuk ke indonesia, menurut beberapa sejarawan, dimulai pada masa
munculnya gerakan padri sumatera barat pada awal abad xix. Beberapa tokoh
minangkabau yang tengah melaksanakan ibadah haji melihat kaum wahabi
menaklukkan mekah dan madinah yang pertama pada tahun 1803-1804. Abna. (2012).
mereka sangat terkesan dengan ajaran tauhid dan syariat wahabiyah dan bertekat
menerapkannya apabila mereka kembali ke sumatera. Tiga di antara mereka adalah
haji miskin, haji sumanik, dan haji piobang.
Jejak gerakan Wahabi (Salafi) di Indonesia sebenarnya
sudah ada pada abad ke 18 dengan corak ragam yang berbeda-beda dalam cara dan
bentuknya sesuai dengan perbedaan kemampuan tokoh-tokohnya serta lingkungan
dimana mereka berada, namun demikian gerakan-gerakan tersebut menuju satu
sasaran yang sama dan berjuang dibawah satu semboyan yaitu kembali kepada
Al-Qur’an dan As-Sunnah serta kembali ke jalan kaum Salaf. Karena itu, sebagian orang menamakan gerakan-gerakan
tersebut dengan nama gerakan Salafiah. Hisyam (2013).Gerakan Wahabi (Salafi) di
Indonesia dimulai dengan kelahirannya di Sumatera, salah satu lima pulau
terbesar di Indonesia, pada tahun 1802 atas inisiatif beberapa orang Haji dari
umat Islam di pulau Sumatera tersebut yang kembali dari Mekkah yang setelah
mereka disana mengadakan hubungan dengan tokoh-tokoh Wahabi (ini nama yang
diberikan oleh para penentangnya), merekapun merasa puas akan kebenaran Dakwah
Wahabi (Salafi) dan mengikutinya.
Pada
tahun 1905, penyebaran ajaran Wahabi diperkuat oleh datangnya Ahmad Surkati
,ulama Wahabi keturunan Arab-Sudan. Melihat perlawanan yang cukup keras dari
mayoritas penganut Ahlussunnah Wal Jamaah, terlebih setelah berdirinya
Nahdlatul Ulama pada 1926 yang diprakarsai Hasyim Asy’ari, penyebaran ajaran
Wahabiyah lebih condong dilakukan melalui jalur pendidikan, dengan mendirikan
sekolah-sekolah semi modern.Menurut Ensiklopedi Islam, meski sempat melemah di
Arab Saudi, ajaran Wahabi justru telah tersebar luas ke berbagai negara seperti
India, Sudan, Libya serta ke Indonesia. Penyebaran aliran Wahabi ke wilayah
Nusantara dibawa oleh para haji yang baru pulang menunaikan rukun Islam kelima
di Tanah Suci. Salah satunya melalui kaum Padri di Minangkabau yang
dikembangkan tiga tokoh. ketiga tokoh yang tertarik dengan ajaran Wahabi itu
adalah Haji Miskin dari Lu(h)ak Agam, Haji Abdur Rahman dari Piobang, bagian
dari Lu(h)ak Limah Puluh Kota, dan Haji Muhammad Arief dari Sumanik,
Batusangkar. Arief (2012).
E. Dampak aliran wahabiah
Awalnya, oleh banyak kalangan,
gerakan ini dianggap sebagai pelopor kebangkitan pemikiran di dunia Islam,
antara lain gerakan Mahdiyah, Sanusiyah, Pan Islamisme-nya Jamaluddin
Al-Afghani, Muhammad Abduh di Mesir dan gerakan lainnya di benua India. Namun para penerusnya kelihatan lebih mengkhususkan
diri kepada bentuk penghancuran bid'ah-bid'ah yang ada di tengah umat Islam. Bahkan
hal-hal yang masih dianggap khilaf, termasuk yang dianggap seolah sudah bid'ah
yang harus diperangi. Mungkin memang sebagian umat Islam ada yang merasakan
arogansi dari kalangan pendukung dakwah Wahabiyah ini. Majannai (2011).
Gerakan Wahabi di Indonesia dicurigai membawa misi
untuk menghancurkan dan menguasai, baik teritori maupun ekonomi. Di Indonesia
tak hanya tanahnya yang subur, berbagai ideologi juga tumbuh subur, termasuk
ideologi Wahabi. Apalagi gerakan Wahabi masuk dengan pola yang terorganisir
rapi. Dana mereka juga cukup banyak. Simpati dari para pemilik dana itu
mengalir sangat pesat dari Timur Tengah (Saudi).
Selain itu, menurut arsyadal (2012) Misi dari gerakan
wahabi sebenarnya yaitu memecah umat islam. Dalam sepak terjangnya, wahabi
berkilah dengan segala cara. Hadits dimanipulasi, kitab-kitab ahlus sunnah
banyak yang dirubah, semua itu sebenarnya tak lain lagi hanya untuk menyokong
gerakan mereka. Namun kami selalu yakin bahwa akan selalu ada generasi ahlus
sunnah wal jama'ah yang akan mampu mengoyak dan membongkar kedok mereka,
menerobos tembok-tembok muslihat mereka dengan hujjah yang tak terbantahkan.
Orang yang taqlid kepada madzhab di hukumi kafir.
Orang ziarah kubur dibilang kafir. Tawassul syirik. Istighotsah juga syirik. Ini
kafir dan itu kafir. Intinya, yang tidak sefaham dengan wahabi, dibilang kafir
dan halal darahnya. Bahkan, dalam rangka me-naik daun-kan gerakannya, mereka
tak segan-segan mengatakan bahwa sayyidah hawa, ibu seluruh manusia adalah
musyrik. Mereka juga mengatakan bahwa sahabat nabi, ibnu abbas R.A adalah
sesat.
Semua doktrin atau ajaran wahabi ahirnya menimbulkan
banyak pertumpahan darah, karena gerakan ini berpendapat bahwa segala sesuatu
yang bersifat musyrik dan bid’ah harus diberantas atau dibunuh.
Seperti yang terjadi di Indonesia, banyak kasus
pengeboman yang disebabkan oleh salah satu dari golongan wahabi. Wahabi
menciptakan terorisme yang menggunakan label islam. Salah satunya ialah peristiwa bom Bali yang terjadi
pada 12 oktober 2002 yang dilakukan Amrozi. Tujuan Amrozi melakukan ialah untuk
memberantas kemaksiatan yang ada di pantai kuta, Bali.
Namun dia melakukan usaha yang sangat bertentangan
dengan agama islam yaitu pembunuhan yang mengakibatkan banyak manusia yang
tidak berdosa ikut menjadi korban. Penyabab dari pengeboman itu adalah hasutan
dari kelompok wahabi, bahwa memberantas kemaksiatan adalah diwajibkan. Tetapi
alirah wahabi salah dalam menafsirkannya sehingga berakibat pertumpahaan darah.
IV.
KESIMPULAN
Wahabi adalah sebuah aliran pemikiran yang muncul pada awal abad
ke-8 H. yang dicetuskan oleh Ahmad bin Taimiyah. Ia lahir pada tahun 661 HQ, 5
tahun setelah kejatuhan pemerintahan khilafah Abbasiyah di Baqdad. Pemikiran
kontroversialnya yang ia lontarkan pertama kali pada tahun 698, pada masa
mudanya dalam risalahnya yang bernama (Aqidah hamwiyah), sebagai jawaban
atas pertanyaan masyarakat Hamat (Suriah) dalam menafsirkan ayat (Ar-rahman
ala al-Arsy istawaa) artinya: “Tuhan yang Maha Pemurah, yang
bersemayam di atas Arsy” dimana ia mengatakan bahwa; Allah Swt bersemayam di
atas kursi di langit dan bersandar padanya.
V.
PENUTUP
Demikian makalah yang bisa saya sampaikan. Tentunya
dari makalah ini masih terdapat kekurangan yang perlu di benahi, oleh karenanya
saran dan kritik yang membangun dari bapak dosen dan audien sangat saya harapkan guna memperbaiki karya
selanjutnya. Atas perhatian dan partisipasinya kami sampaikan terimakasih.
DAFTAR PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar